您的当前位置:首页 > 休闲 > Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro 正文
时间:2025-06-06 17:06:05 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta quickq官网加速器
JAKARTA,quickq官网加速器 DISWAY.ID--Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta pimpinan KPK kooperatif terhadap proses hukum di Polda Metro Jaya.
Sedianya Firli Bahuri diperiksa pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu. Namun, ia mangkir dan penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Firli Bahuri Selasa, 24 Oktober 2023 besok.
"Insiden mangkirnya Firli Bahuri Ketua KPK pada jumat lalu sangat memalukan marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya patuh hukum," kata Yudi dalam keterangannya, Senin, 23 Oktober 2023.
BACA JUGA:3 Orang Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Hari Ini
BACA JUGA:Terungkap Alasan Ketua KPK Tak Penuhi Panggilan Hingga Dibantah Polisi
"Apalagi ketidakhadiran Firli disampaikan ke publik oleh Nurul Gufron yang merupakan wakil ketua KPK, bukan Firli Bahuri sendiri," sambungnya.
Yudi menambahkan tidak ada alasan untuk Firli Bahuri mangkir dalam pemanggilan ulang besok.
Jika kembali mangkir, menurut Yudi, pihak kepolisian mempunyai kewenangan untuk menjemput paksa Ketua Lembaga Antirasuah tersebut.
“Jika pun mangkir, maka penyidik sesuai aturan KUHAP bisa langsung membawa paksa Firli Bahuri di mana pun posisinya berada,” ujar Yudi.
Ia bercerita saat menjadi penyidik di KPK yang mengusut kasus rasuah di suatu lembaga negara, maka biasanya kooperatif untuk menghadirkan saksi-saksi dari internal lembaga itu.
BACA JUGA:Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
BACA JUGA:Bikin Syok, Lowongan Kerja di Jerman tak Serumit di Indonesia dan Lebih Memanusiakan Pekerja
Yudi dalam kesempatan sama pun mengingatkan bahwa siapapun yang merintangi upaya penyidikan polisi, bisa dikenakan pidana sesuai Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun.
“Oleh karena itulah saya berharap semua pihak kooperatif agar penuntasan kasus ini cepat tuntas sebagai bagian upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkapnya.
Muak dengan Aksi Penjajahan, Najwa Shihab Bagikan Seribu Semangka dalam Aksi Bela Palestina di Monas2025-06-06 16:37
FEO Tinjau Persiapan Sirkuit Formula E 2023 di Ancol2025-06-06 16:21
Jubir: Kapolda Jambi Pakai Helikopter ke Kerinci Bukan dalam Rangka Pengamanan JK2025-06-06 16:19
Bawaslu Sebut Tidak Ada Dasar untuk Menunda Pemilu 2024!2025-06-06 16:18
Doa Haji Mabrur Lengkap Arab, Latin, dan Artinya2025-06-06 16:15
5 Penyakit Paling Langka di Dunia, Ada yang Berubah Jadi 'Batu'2025-06-06 15:31
Habib Bahar yang Ditahan, Tetap Pak Jokowi yang Disalahin, Duh...2025-06-06 15:29
Berkas 8 Tersangka Net89 Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kerugian Korban Tembus Rp 2 Triliun2025-06-06 15:07
7 Jenis Susu Sapi Selain Evaporasi, Mana yang Lebih Sehat?2025-06-06 15:07
Haikal Hassan Digarap Polisi, Pengacara Habib Rizieq Buka Suara2025-06-06 14:59
Jadi Kandidat Wakil Anies, Ahmad Syaikhu Belajar Soal Jakarta2025-06-06 16:31
Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE, 34 Polda dan 119 Polres Sudah Pakai2025-06-06 16:20
Polisi Ungkap Identitas Korban Pembunuhan Berantai di Cianjur2025-06-06 16:10
FOTO: Koleksi Klasik Berakar Budaya Romawi dan Kisah Cinta Fendi2025-06-06 16:04
MYCO: Lawan Raksasa Global, Bantu BUMN Buat Laporan Keuangan2025-06-06 16:02
Cek Link Pengumuman Hasil PPPK Guru Hari Ini, Jangan Terlewat!2025-06-06 15:56
Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE, 34 Polda dan 119 Polres Sudah Pakai2025-06-06 14:55
Nahloh, Pemprov DKI Kasih Teguran, Bila Dilakukan Lagi Holywings Bisa Ditutup2025-06-06 14:51
TKN Sebut Tidak Ada Unsur Politik Pada Kegiatan Gibran di CFD Lalu2025-06-06 14:47
Diungkap Densus 88 Anti Teror, Ustaz Farid Okbah Akan di...2025-06-06 14:46